
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa mengatakan kesiapan partainya membayar saksi dalam Pemilihan Umum 2014. "Kami siap semua," kata dia di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, pada Ahad petang, 26 Januari 2014, sembari kembali menegaskan, "Kami siap semua."
Rabu pekan lalu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui pemerintah tengah menyusun peraturan presiden mengenai dana saksi partai yang masuk dalam anggaran pengawasan Pemilu 2014. Peraturan tersebut tengah menunggu pengesahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun Hatta menolak mengomentari ketentuan baru ini.
"Nanti itu. Nanti, nanti (saya komentarnya)," kata Hatta. Saat ditanya apakah Partai Amanat Nasional setuju atas rencana itu, Hatta hanya menjawab, "Nanti kita ngomong lagi."
Beberapa politikus, seperti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzukie Ali dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Hajriyanto Tohari, melontarkan wacana pembiayaan partai politik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Kebijakan ini dinilai dapat memaksa partai politik untuk transparan dan akuntabel sesuai ketentuan-ketentuan penggunaan keuangan negara.